Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Satlantas Polres Langsa Amankan 16 Sepeda Motor Knalpot Brong

Sabtu, April 1 | April 01, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-04-01T07:12:11Z


Langsa - Petugas Satlantas Polres Langsa telah mengamankan setidaknya 16 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong, Sabtu (1/4/2023)


Sepeda motor knalpot brong diamankan dari sejumlah kawasan di Kota Langsa karena kedapatan memakai knalpot di luar standar dan juga ngegas meresahkan masyarakat.


Kapolres Langsa AKBP Muhammadun,SH melalui Kasat Lantas AKP Ritian Handayani,SIK mengatakan, pemakaian kendaraan knalpot brong sangat meresahkan dan lagi aksi mereka melakukan gas berulang kali saat melewati jalan-jalan utama di saat masyarakat sedang sholat berjamaah.


Kemudian, tim melakukan patroli lagi dan mengamankan kendaraan sepeda motor yang menggunakan kanlpot brong tiap hari, berjumlah 16 unit.


Lanjut AKP Ritian, sanksi terhadap pelanggar kenalpot brong, bahwa sepeda motor baru bisa di ambil kembali oleh pemiliknya setelah bulan suci Ramadhan 1444 H.



Knalpot tidak standar disita dan dimusnahkan, saat mengambil kendaran membawa dan menunjukkan surat-surat kendaraan yang lengkap dan sesuai, menunjukkan SIM pemilik sepeda motor.


“Untuk itu, jika sudah ada surat lengkap dan juga knalpot sudah diganti dengan knalpot standar kendaraan sudah dibolehkan diambil,” ujarnya.


"Kami imbau para pemilik saat mengambil sepmor agar membawa kelengkapan surat-suratnya. Ada knalpot SNI.(*)

×
Berita Terbaru Update